Rugi Kalau Kelewat, Ada Pemutihan Pajak Sampai 31 Agustus, Bayar Denda Rp 0

Ferdian - Rabu, 14 Juni 2023 | 14:30 WIB

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan di Bali (Ferdian - )

Namun, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja (AUPB) yang akan datang, tarif maksimal PKB akan ditetapkan sebesar 1,2 persen.

"Penurunan tarif tersebut akan menyebabkan penurunan pendapatan. Setelah melakukan perhitungan, jika kebijakan ini diberlakukan pada tahun 2025, diperkirakan PAD Bali akan mengalami penurunan sebesar 600 miliar," bebernya.

Maka dari itu, pemerintah provinsi sedang mencari potensi lain untuk meningkatkan PAD Bali, mengingat perintah dari UU sudah jelas apa yang boleh di lakukan di daerah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Bali (@bapendaprovbali)

Baca Juga: Rugi Kalau Kelewat, Pemutihan Pajak Selesai Juni, Tak Ada Perpanjangan

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223811339/pemutihan-pajak-kendaraan-bakal-diberlakukan-sampai-31-agustus-2023-ini-dua-keuntungannya