Syarat Baru Bikin SIM Dipersulit, Pemohon Wajib Lampirkan Sertifikat Ini

Irsyaad W - Minggu, 18 Juni 2023 | 11:00 WIB

Ilustrasi ujian praktik SIM C (Irsyaad W - )

"Tapi untuk pelaksanaan, kita masih rumuskan nanti akan diinformasi lebih lanjut. Sudah kita siapkan semua perangkat-perangkatnya," ucap Tora.

Ketika ditanya apakah aturan ini akan efektif berlaku pada tahun 2023, Tora belum bisa memastikan, karena persiapannya dilakukan lintas direktorat.

"Kalau regulasi administrasi-kan kewenangan Direktur Regident, Kasubdit SIM. Kalau kami menyiapkan pelatihan mengemudi dan sertifikasi kompetensi untuk menunggu regulasi dari SIM berlaku," tandas Tora.

Baca Juga: Perpanjang SIM Ga Harus Balik ke Daerah Asal, Syarat Gampang Banget

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/16/064200115/bikin-sim-bakal-wajib-punya-sertifikat-mengemudi-dahulu