Otomotifnet.com - Geger warga Bengkulu kena gendam 3 bandit modus jual batu merah delima.
Korban nurut disuruh jual mobilnya ke showroom mobil bekas dan laku Rp 108 juta.
Setelah itu, uang tunai Rp 108 juta tersebut digasak ketiga bandit tersebut.
Mengenai taktik yang dipakai pelaku diungkap setelah ketiganya diringkus tim gabungan Polresta Bengkulu, Polsek Ratu Agung dan Polsek Cempaka Kota Bengkulu.
Aksi penipuan tersebut sebelumnya menimpa warga Kelurahan Tebeng, Kota Bengkulu berinisial HA.
Ketiga pelaku yaitu berinisial IW (52), EA (47) dan JH (42) warga asal Jambi dan Sumatera Barat.
Saat beraksi pelaku memakai modus menawarkan batu merah delima yang diklaim berharga miliaran rupiah.
Padahal, itu semua direkayasa oleh ketiga pelaku dengan berbagi peran untuk menyakini korbannya.
Diantaranya dengan memerankan peran sebagai sopir, bos dan juga penjual batu merah delima.