Otomotifnet.com - Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia diklaim sulit dan mahal.
Bahkan pihak Kepolisian sering dikambing hitamkan dengan cap mempersulit warga.
Bantah cap mempersulit, Polisi cerita dengan perbandingan bikin SIM di Jepang biayanya capai Rp 40 juta!
Keterangan ini disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, (5/7/23).
Firman menyatakan, Polri sebenarnya ingin memberi perlindungan ke masyarakat sehingga ketat dalam menerbitkan SIM.
"Kita ingin masyarakat sekali lagi bentuk hadir negara dalam perlindungan, bukan kami mempersulit," ujar Firman.
"Kami kemarin tanya ke Jepang, itu ternyata kalau ambil SIM itu sampai program seperti D-3 itu biayanya, Rp 40 juta. Jadi begitu lulus SIM dia selametan, Pak," ujar dia.
Menurut Firman, di Indonesia, Polisi relatif lebih sering meloloskan masyarakat mendapat SIM karena kasihan.
Hanya saja, jika sebenarnya warga yang dikasihani sehingga mendapat SIM itu tidak cakap dalam berkendara, risiko orang tersebut kecelakaan semakin besar.