Otomotifnet.com - Banyak beredar di jalanan, pelat nomor kendaraan palsu.
Pelat nomor palsu tersebut sengaja dibuat biasanya untuk kepentingan tertentu.
Misalnya pelat nomor aslinya hilang, rusak atau habis masa berlakunya.
Tapi buat yang nekat pakai pelat nomor palsu tentu bakal waswas ketika ada razia polisi.
Karena polisi sudah dibekali keahlian membedakan mana pelat nomor asli dan palsu.
Budiyanto, Pemerhati masalah transportasi dan Hukum menjelaskan, anggota Polisi yang bertugas bisa dengan mudah membaca pelat nomor yang asli ataupun palsu.
Selain memiliki SOP pengalaman, pihak Kepolisian juga sudah memiliki data lengkap berisi spesifikasi TNKB asli sehingga dapat mudah membedakan mana yang asli dan palsu.
“Secara kasat mata bagi pihak yang punya kemampuan pasti bisa membedakan mana pelat nomor yang asli mana yang palsu. Biasanya bisa dilihat dari ukuran pelat nomor kendaraan tersebut,” ujarnya (7/7/2023).
Indikator pertama bisa dilihat dari ukuran, alias panjang dan juga lebar dari pelat nomor.
Kemudian, tinggi dan lebar dari ukuran huruf pelat nomor palsu biasanya berbeda dan tidak sesuai.
Ia menambahkan, pelat nomor asli juga menggunakan semacam simbol dan jenis huruf yang didesain khusus agar tidak bisa dibaca dengan mudah oleh khalayak umum.
Pelat nomor asli juga menggunakan cat khusus yang tidak dijual bebas di pasaran.
Maka dari itu warna dari pelat nomor kendaraan asli akan lebih kinclong dari yang palsu.
Kemudian, agar lebih jelas biasanya pihak yang bertugas akan melakukan pembuktian secara otentik menggunakan sinar X untuk memeriksa STNK apakah sudah sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Polda atau tidak.
"Mulai dari benang hingga logo menjadi tanda-tanda apakah STKN dapat dideteksi oleh sinar X. Dengan begitu bisa membedakan mana pelat nomor asli dan palsu. Namun cara ini tidak bisa dilakukan oleh orang awam," ucap Budiyanto.
Apabila ada indikasi pemalsuan (STNK dan/atau pelat nomor kendaraan), akan dilakukan penilangan serta diproses pidana pemalsuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Jenderal Polisi Bintang Dua Blak-blakan, Polda Metro Paling Sering Jualan Pelat RF ke Sipil