Ketimbang SIM, Polisi Usul ke DPR Untuk Bisnis Jual Pelat Nomor Pakai Nama Pribadi Karena Cuan Gede

Irsyaad W - Senin, 10 Juli 2023 | 12:30 WIB

Dalam lingkaran merah, Lamborghini pakai pelat nomor nama pribadi (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan Korlantas Polri dengan Komisi III DPR RI.

Banyak usulan yang dicetuskan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, (5/7/23).

Salah satunya, untuk bisnis jual pelat nomor dengan memakai nama pribadi pemilik mobil.

Karena keyakinannya akan lebih 'cuan gede' ketimbang pasang target dalam penerbitan atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).'

Dikatakan Firman, usulan itu akan diperjuangkan demi menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan jual RF. Mohon maaf kami menggunakan istilah jual, Pak, selama ini kita terkesan begitu, mengejar target," ujar Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (5/7/23).

Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut.

Dia mengatakan, masyarakat yang berani membayar untuk membuat pelat nomor custom menggunakan namanya, maka dipatok biaya Rp 500 juta untuk 5 tahun.

Jenderal bintang 2 Polri ini menegaskan uang tersebut akan masuk ke PNBP nantinya.

"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini 'YUSRI 1', Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak?" tuturnya.

"Tapi masuk PNBP, Pak. Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," sambung Firman.

Firman meyakini usulannya ini akan lebih realistis daripada pembuatan SIM dalam memberikan pemasukan terkait PNBP.

Dia tidak menampik banyak kontroversi yang dilakukan kepolisian dalam penerbitan SIM.

"Mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak," ungkapnya.

"Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," jelas Firman.

Untuk itu, Firman mengharapkan dukungan dari Komisi III DPR terkait pelat nomor custom ini.
Dia yakin usulannya tersebut bisa menjadi alternatif dalam menambah PNBP.

"Ini menjadi solusi alternatif untuk menambah PNBP negara. Selain tadi kami upayakan dari dana tilang yang selama ini enggak tahu ke mana, Pak," imbuhnya sambil tertawa.

Baca Juga: Jenderal Polisi Bintang Dua Blak-blakan, Polda Metro Paling Sering Jualan Pelat RF ke Sipil

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/22162171/usulan-polri-pelat-nomor-boleh-pakai-nama-orang-tapi-bayar-rp-500-juta-untuk