Jenderal Bintang Dua Takut PNBP Penerbitan SIM Jadi Sarang Pungli Polisi, Kemenkeu Jawaban Begini

Irsyaad W - Jumat, 14 Juli 2023 | 12:30 WIB

Bikin dan perpanjang SIM bisa lebih murah asal tahu caranya (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menganggap justru itu jadi polemik dalam internal Polri.

Jenderal Polisi Bintang Dua itupun meminta menghapus SIM dari pungutan PNBP.

Menanggapi permintaan itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beri jawaban lewat Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Isa menilai pungutan PNBP diperlukan untuk operasional layanan kementerian atau lembaga (K/L) pengelola, termasuk Polri.

Oleh itu, menurut Isa, pungutan PNBP dalam penerbitan SIM diperlukan.

"Pada saat (negara) kita juga masih perlu banyak kebutuhan pembangunan iya kita juga pertimbangkan (PNBP)," ujarnya di Jakarta, (12/7/23).

Isa menjelaskan, penerbitan SIM merupakan layanan publik yang dikategorikan sebagai layanan ekstra.

YouTube
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shatybudi mengatakan pelat nomor cantik bisa dibeli masyarakat umum saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR RI.

Pasalnya, tidak semua masyarakat bisa memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor pribadi.

"Dan orang ini membayar cost mendapatkan kartu SIM itu masih wajar," katanya.

Isa pun mengaku tidak setuju dengan tanggapan yang menilai, pengenaan PNBP dalam penerbitan SIM berpotensi menciptakan pungutan liar (pungli) di lingkup Polri.

Menurutnya, praktik pungli bukan sepenuhnya disebabkan oleh adanya pengenaan PNBP.

"Mau bayar atau tidak bayar sama saja kalau ternyata tetap ada penerbitan SIM yang tidak sesuai dengan prosedurnya," ujar Isa.

"Jadi isunya adalah menurut saya penerbitan SIM-nya yang kita mesti dipastikan semuanya dilakukan sesuai prosedur," sambungnya.

Meski demikian, Isa mengatakan, pihaknya tetap menerima usulan yang disampaikan Polri.
Kemenkeu akan melakukan pembahasan terkait korelasi wacana penghapusan PNBP dengan biaya operasional Polri.

"Jadi, nanti kita terus diskusikan dengan kepolisan tentunya apakah PNBP ini sudah bisa kita turunkan," jelasnya.

"Bahkan, kita eliminasi manakala cost (biaya) untuk hasilkan ini sudah jadian dari operasional Polri sudah bisa atau belum," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta agar penerbitan SIM dihapus dari PNBP.

Firman khawatir Kasatlantas di Polres dan jajarannya malah jadi 'jualan' SIM demi memenuhi target PNBP.

Padahal, bisa saja orang yang diberikan SIM itu belum cakap dalam berkendara.

Hal tersebut disampaikan Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (5/7/23).

"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasatlantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak," mohonnya di depan anggota Komisi III DPR.

"Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," ujar Firman.

Baca Juga: Usul Kakorlantas, Takut Polisi Jualan SIM, Mending SIM Dihapus dari Target PNBP

Sumber: https://money.kompas.com/read/2023/07/12/171000826/polri-minta-penerbitan-sim-tidak-dikenakan-pnbp-ini-tanggapan-kemenkeu