"Perempuan itu telah dicari, tim sedang turun ke lapangan menyelidiki postingan video itu," kata Riqoel.
"Video itu memang diambil di wilayah hukum Polres Agam, kronologi kasusnya masih didalami," pungkas Riqoel.
Namun selang beberapa saat, polisi berhasil mendapatkan pelaku.
Pelaku telah ditemukan oleh personel Polres Agam.
Pelaku merupakan perempuan berinisial NY (18) dan ibu kandungnya berinisial SS (40).
"NY ditemukan polisi di Monggong Lubuk Basung, sementara SS di IV Koto Aur Malintang Padang Pariaman," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, Senin (17/7/2023).
Muhammad Agus Hidayat menyampaikan, pelaku dituntut untuk membuat permintaan maaf melalui video, akibat perbuatannya yang telah melecehkan institusi Polri.
"Pelaku juga kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," tutur Muhammad Agus Hidayat.
Berdasarkan kiriman video permintaan maaf yang didapat, pelaku tampak menangis dan menyesali perbuatannya tersebut.