Diketahui, pelaku mengunggah video tersebut pada Sabtu (15/7/2023) sore. Pelaku mencaci maki Polantas di pinggir jalan di kawasan GOR Rang Agam, Lubuk Basung.
Kasat Lantas Iptu Apriman Sural mengatakan, pelaku saat ini telah ditemukan, untuk dimintai keterangan terkait videonya tersebut.
"Pelaku berinisial perempuan NY (18) bersama ibu kandungnya berinisial SS (40). Mereka warga Silayang, Kecamatan Lubuk Basung," kata Apriman Sural,
Apriman Sural menerangkan, motif pelaku mencaci maki Polantas dan memostingnya ke media sosial tersebut, akibat tak senang ketika ditilang oleh polisi.
"Pelaku bersama ibunya terjaring razia Operasi Patuh Singgalang di GOR Rang Agam. Saat itu, ibunya tak memakai helm ketika ditilang polisi," ungkap Apriman Sural.
Seusai ditilang, kata Apriman Sural, pelaku mengisi bensin ke SPBU.
Namun, ternyata di SPBU tersebut juga telah habis persediaan bensinnya.
"Karena kesal, ibunya menyuruh NY berhenti di pinggir jalan, lalu mereka merekam video sembari mengucapkan kata-kata kotor," terang Apriman Sural.
"Tanpa pikir panjang dan memikirkan akibatnya, pelaku memosting video berisi kata-kata tak pantas itu ke akun tiktok pribadinya," pungkas Apriman Sural.
Baca Juga: 11 Polisi dan 10 Tahanan Sekongkol Siksa Napi Maling Motor, Tewas Mengenaskan di Sel Penjara