Otomotifnet.com - Viral video emak-emak enteng banget mencaci maki Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Video tesebut viral usai diunggah di akun Tiktok.
Lewat video tersebut, diduga peristiwa ini terjadi di kawasan hukum Polres Agam.
Terdengar di video tersebut, emak-emak memaki polisi yang diduga menilangnya.
Kata-kata kasar keluar dari mulut perempuan tersebut.
"Lah diambiak STNK wak, pant** polisi anj** ko mah (sudah disita STNK saya, pant* polisi anj** ini)," kata perempuan di video itu.
Selain itu, emak-emak tersebut juga menyampaikan, bahwa dirinya kena tilang dan merasa dirugikan.
"Rugi saya, kena tilang sama polisi tidak punya otak," kata perempuan itu setelah ditranskrip ke bahasa Indonesia (17/7/2023).
Meski demikian, saat ditelusuri lagi, video itu tampak hilang dari laman media sosial TikTok. Diduga video itu telah dihapus oleh pemilik akun.
Sementara itu, Humas Polres Agam Riqoel menerangkan, pihaknya telah menelusuri pemilik video tersebut.
"Perempuan itu telah dicari, tim sedang turun ke lapangan menyelidiki postingan video itu," kata Riqoel.
"Video itu memang diambil di wilayah hukum Polres Agam, kronologi kasusnya masih didalami," pungkas Riqoel.
Namun selang beberapa saat, polisi berhasil mendapatkan pelaku.
Pelaku telah ditemukan oleh personel Polres Agam.
Pelaku merupakan perempuan berinisial NY (18) dan ibu kandungnya berinisial SS (40).
"NY ditemukan polisi di Monggong Lubuk Basung, sementara SS di IV Koto Aur Malintang Padang Pariaman," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, Senin (17/7/2023).
Muhammad Agus Hidayat menyampaikan, pelaku dituntut untuk membuat permintaan maaf melalui video, akibat perbuatannya yang telah melecehkan institusi Polri.
"Pelaku juga kami minta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," tutur Muhammad Agus Hidayat.
Berdasarkan kiriman video permintaan maaf yang didapat, pelaku tampak menangis dan menyesali perbuatannya tersebut.
Diketahui, pelaku mengunggah video tersebut pada Sabtu (15/7/2023) sore. Pelaku mencaci maki Polantas di pinggir jalan di kawasan GOR Rang Agam, Lubuk Basung.
Kasat Lantas Iptu Apriman Sural mengatakan, pelaku saat ini telah ditemukan, untuk dimintai keterangan terkait videonya tersebut.
"Pelaku berinisial perempuan NY (18) bersama ibu kandungnya berinisial SS (40). Mereka warga Silayang, Kecamatan Lubuk Basung," kata Apriman Sural,
Apriman Sural menerangkan, motif pelaku mencaci maki Polantas dan memostingnya ke media sosial tersebut, akibat tak senang ketika ditilang oleh polisi.
"Pelaku bersama ibunya terjaring razia Operasi Patuh Singgalang di GOR Rang Agam. Saat itu, ibunya tak memakai helm ketika ditilang polisi," ungkap Apriman Sural.
Seusai ditilang, kata Apriman Sural, pelaku mengisi bensin ke SPBU.
Namun, ternyata di SPBU tersebut juga telah habis persediaan bensinnya.
"Karena kesal, ibunya menyuruh NY berhenti di pinggir jalan, lalu mereka merekam video sembari mengucapkan kata-kata kotor," terang Apriman Sural.
"Tanpa pikir panjang dan memikirkan akibatnya, pelaku memosting video berisi kata-kata tak pantas itu ke akun tiktok pribadinya," pungkas Apriman Sural.
Baca Juga: 11 Polisi dan 10 Tahanan Sekongkol Siksa Napi Maling Motor, Tewas Mengenaskan di Sel Penjara