Otomotifnet.com - Karoseri Laksana beberapa waktu lalu melakukan Frontal Impact Test atau uji tabrak depan berstandar pada peraturan UN ECE R29.
Pengujiannya dengan digebrak menggunakan baja seberat 1,5 ton ke bodi depan bus Laksana mentah.
Detik-detik pengujian itu diabadikan tim redaksi seperti diunggah di akun Instagram @Gridoto.
Namun dalam pengujian itu diwarnai sedikit unsur khilaf.
Terlihat usai pelat baja seberat 1,5 ton dihantamkan, bodi SR3 milik Karoseri Laksana sama sekali tidak mengalami kerusakan, namun kaca bus pecah.
Unsur khilaf terletak di bagian kaca depan bus ini, karena lepas dan menimpa pengemudi berbentuk patung manekin.
Dugaan awal, kaca lepas karena tim Laksana khilaf alias lupa memasang seal perekat kaca depan.
Namun dipastikan, unsur khilaf itu akan menjadi evaluasi dari pihak Karoseri Laksana agar kaca depan tidak menimpa pengemudi ketika terjadi benturan keras.
Sebagai info, UN ECE R29 (United Nations Economic Commission for Europe Regulation No. 29) adalah peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE) yang mengatur standar keselamatan kendaraan bermotor, terutama bus dan truk, dalam hal perlindungan terhadap tabrakan frontal.