Kutipan Pajak Provinsi Para Jawara Kumpul Rp 4,2 Triliun, Sumbangan Gede Dari Pemilik Mobil dan Motor

Irsyaad W - Senin, 24 Juli 2023 | 09:30 WIB

Ilustrasi STNK. Unik, motor bodong sementara padahal sudah bayar pajak kendaraan resmi di Samsat. Ini dia alasannya. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang terkenal dengan para jawara merilis penerimaan pajak daerah sementara.

Hingga 17 Juli 2023, kutipan pajak itu sudah kekumpul Rp 4,2 triliun lebih dari total target Rp 7,9 triliun.

Plt Kepala Bapenda Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, sumber penerimaan diambil dari lima sektor.

Paling gede ternyata sumbangan dari para pemilik mobil dan motor.

Lebih lanjut, Deni menjelaskan lima sektor tersebut, mulai pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BNKB), pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok.

"Kita terus berusaha mengoptimalkan penerimaan pajak ini untuk kelangsungan pembangunan Provinsi Banten," kata Deni, (21/7/23).

Menurut Deni, penerimaan pajak terbesar diambil dari tiga sektor, pertama PKB yang ditargetkan sebesar Rp 3.117.972.000.000

Saat ini realisasi PKB baru mencapai 53,78 persen atau Rp 1.676.935.372.675

Kedua lanjut dia, dari BNKB sebesar Rp 2.785.465.000.000 dengan realisasi baru mencapai 50,47 persen atau Rp 1.405.910.502.500

Ketiga pajak rokok yang ditargetkan mencapai Rp 1.005.330.811.619 dengan realisasi sebesar Rp 532.033.731.551