Otomotifnet.com - Sempat ramai video Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat dinas Polri melakukan pengawalan ke Toyota Camry pelat ZZH.
Namun yang disorot adalah aksinya yang disebut ugal-ugalan saat diduga melakukan pengawalan.
Diketahui peristiwa ini terjadi di tol kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti apakah pelat nomor yang terpasang di Pajero Sport tersebut asli atau tidak.
Biasanya untuk memastikan keaslian pelat nomor tersebut, pihak berwajib akan mengecek STNK mobil dinasnya.
Seperti diketahui, pelat nomor kendaraan dinas milik polisi memang dibikin berbeda dengan plat nomor biasa.
Baca Juga: Tidak Sembarangan, Inilah Kode Rahasia di Angka Pelat Nomor Kendaraan
Menggunakan pelat berwarna hitam, namun diberi bingkai kuning dengan lambang Polri dan kemudian nomornya.
Kalau diperhatikan ada dua penomoran yang dibatasi tanda strip, setelah tanda strip ini biasanya cuma ada 1-2 digit dan bisa berupa angka romawi.
Terkadang di beberapa kendaraan dua digit ini berada di atas.
Banyak yang belum banyak yang tahu kalau kode inilah yang bisa dibaca.
Jika membaca kode tersebut, kalian bakal tahu arti pelat nomor kendaraan polisi tersebut berasal dari mana.
Untuk kendaraan dinas polisi yang berasal dari Mabes Polri setelah angka di depan kemudian dibatas strip ada angka 00 berarti itu dari Mabes Polri.
Kemudian setelah strip angka romawi itu menunjukan kendaraan polri dari Polda, sebagai contoh angka romawi I : Polda Aceh, II : Polda Sumatera Utara, III : Polda Sumatera Barat.
Kemudian romawi IV : Polda Riau, V : Polda Sumatera Selatan, VI : Polda Kalimantan Barat, VII : Polda Metro Jaya, VIII : Polda Jawa Barat, IX : Polda Jawa Tengah, dan X : Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Tidak Dikarang, Inilah Arti Deretan Angka di Pelat Nomor Kendaraan