Otomotifnet.com - Masih ada waktu buat nabung jika ingin beli mobil listrik.
Sekalian nunggu regulasi baru dari pemerintah terkait impor mobil listrik.
Sebab harga mobil listrik potensi segera murah meriah, tapi bukan karena diskon.
Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah sedang menyiapkan beragam insentif bagi para investor mobil listrik yang hendak masuk ke Indonesia.
Salah satu instrumen fiskal yang akan dibuat dan dapat diterapkan ialah pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mobil listrik yang diimpor secara utuh alias Completely Build Up (CBU).
"Kami juga akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap para calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia," katanya di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, (31/7/23).
Menurut Agus, dengan membebaskan instrumen PPN untuk produk mobil listrik bisa membuat Indonesia semakin kompetitif dibandingkan negara-negara lain yang ingin menggenjot sektor serupa.
"Harus kompetitif, misalnya pajak CBU itu nanti bisa kita nol-kan, PPN-nya itu bisa kita nol-kan," ucapnya.
"Ini sedang kita rumuskan bersama Menteri Keuangan tetapi Bapak Presiden sudah menyetujui," kata dia.