Otomotifnet.com - Korlantas Polri segera membuka layanan pengurusan STNK motor listrik konversi.
Bahkan total biaya yang dikeluarkan untuk seluruh proses juga sudah disampaikan.
Betul-betul gak nyangka, ternyata biaya dalam hal proses registrasi ranmor konversi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai murah meriah.
Disebutkan keseluruhan biayanya cuma Rp 160 ribu, sudah mencakup STNK, BPKB dan pelat nomor.
Biaya tersebut jauh lebih murah dibanding pengurusan STNK motor konvensional, yang jika ditotal sebesar Rp 385 ribu.
Selisih harga tersebut lantaran Polisi membebaskan biaya pengurusan BPKB baru sebesar Rp 225.000.
Hal itu dianggap tidak perlu, menimbang motor sudah memiliki BPKB bahkan sebelum dikonversi.
Untuk jelasnya, berikut 3 proses penerbitan PNPB motor listrik konversi, lengkap dengan rincian biayanya :
DOKUMEN | PELAYANAN | BIAYA |
Pengurusan BPKB | Pemeriksaan cek fisik ranmor sebelum dan sesudah konversi |