"Pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan kembali dan masing-masing keluarga menolak (korban) untuk diautopsi,” ujar Fadillah.
Fadillah mengatakan, penemuan kedua mayat itu bermula saat saksi berinisial HM (19) hendak masuk ke dalam bengkel tempatnya bekerja, di wilayah Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Aceh, pada sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun HM tak mendapat jawaban meski telah menggedor pintu dan memanggil ZF yang ada di dalam bengkel.
HM yang merasa curiga kemudian datang kembali pada pukul 14.00 WIB bersama dua saksi lainnya, namun mereka tak kunjung mendapat respons meski telah berulang kali menggedor pintu.
Mereka pun memutuskan untuk mengintip situasi di dalam bengkel melalui ventilasi di atas pintu.
Pada saat itulah mereka melihat kedua korban diduga telah meninggal di dalam Lexus RX 300 dengan nomor polisi BL 346 ZV yang terparkir di dalam bengkel.
"Setelah memastikan kondisi korban, ketiga saksi memutuskan untuk masuk ke dalam toko dengan membuka pintu. Saksi menemukan kedua korban sudah meninggal dunia," ucap Fadillah.
Ia melanjutkan, pihak Inafis Polresta Banda Aceh tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.30 WIB untuk melakukan olah TKP.
Kedua jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Zainal Abidin setelah proses evakuasi selesai pada sekitar pukul 17.50 WIB.
Baca Juga: Gagahnya Lexus UX300e, Mobil Listrik yang Ditumpangi Erick Thohir di KTT G20