Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di daerah Tuatunu, Kota Pangkalpinang.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku ini mengakui memang benar ada mencuri satu unit sepeda motor yang merupakan kendaraan tersebut milik neneknya," ujar Evry Susanto, (13/8/23).
Saat dilakukan interogasi lebih mendalam, pelaku diketahui sudah lama merencanakan, untuk menggasak Vario milik neneknya tersebut.
"Iya jadi pelaku ini dari beberapa bulan yang lalu sudah menyimpan kunci cadangan milik neneknya, sehingga ketika datang pelaku ini langsung membawa motor tersebut tanpa sepengetahuan neneknya," jelasnya.
Mirisnya aksi pencurian motor terhadap keluarganya sendiri, bukan kali ini saja dilakukan oleh pelaku yang memang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Bahkan Yamaha NMAX milik adiknya pun juga pernah menjadi korban, dari tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Dzaki.
"Iya jadi saat pelaku diantar pulang oleh temannya, pelaku ini langsung membawa motor dengan cara mendorong sepeda motor milik adiknya tersebut yang dibantu oleh teman-teman pelaku," ucapnya.
Untuk sepeda motor Yamaha Nmax milik adiknya tersebut, dengan tega dijadikan jaminan oleh pelaku untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.
"Untuk motor Nmax itu dibawa ke rental mobil sebagai jaminan, dikarenakan sebelumnya pelaku ini ada merental mobil tapi belum membayarnya. Jadi motor milik adiknya, dijadikan sebagai jaminan oleh pelaku," ungkapnya.
Sementara itu kini Dzaki pun tampak hanya bisa tertunduk, setelah dirinya beserta sejumlah barang bukti sudah berada di Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pengakuan Maling Motor, Ampun-ampun Ketemu Honda PCX dan Yamaha NMAX Karena Ini