"Nanti bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak, jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," imbuhnya.
Selanjutnya upaya dalam meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek, pemerintah akan meminta PLN untuk menambah penyediaan SPKLU yang bisa digunakan.
"Karena itu sudah ada pergubnya supaya yang beli kendaraan listrik bisa mendapatkan itu. Lalu terakhir saya sampaikan penggunaan EV ini perlu intensif," ujarnya.
"Tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain," jelasnya.
Baca Juga: Jakarta Berkabut Racun, Semprotan Knalpot Alat Transportasi Mengancam Saluran Napas
Sumber: https://regional.kontan.co.id/news/kurangi-mobil-di-jalan-pemerintah-pertimbangkan-sistem-4-in-1