Otomotifnet.com - Kondisi gawat terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya, khususnya kualitas udara yang memburuk.
Oleh itu, pemerintah berencana mewajibkan mobil yang lewat jalanan ibu kota minimal berisi 4 orang.
Pertimbangan ini sistem 4 in 1 ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Menurutnya bakal ada sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.
Salah satu upaya yang dipertimbangkan oleh Kementerian Perhubungan ialah adanya skema 4 in 1 atau minimal 4 orang dalam satu mobil pribadi.
"Berkaitan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal 2 orang maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1," ucap Budi di kompleks kepresidenan Jakarta, (14/8/23).
"Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat uji emisi kendaraan yang melintas di Jabodetabek.
Ia mengatakan Kementerian Perhubungan bersama Pemda terkait dan kepolisian akan menegakkan hukum bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.