Otomotifnet.com - Selalu ada hikmah dalam sebuah peristiwa memang betul adanya.
Contohnya dialami 21 cucu ahli waris tanah di Magelang, Jawa Tengah berikut ini.
Setelah tanah milik kakek dan neneknya kegusur proyek tol Jogja-Bawen, 21 cucu yang berpisah-pisah kota bertemu untuk silaturahmi.
Bukan itu saja, mereka bahagia bisa bertemu sekaligus terima duit ganti rugi senilai Rp 2,2 miliar lebih.
Pembayaran UGR tol Jogja-Bawen ini dilakukan di Balai Desa Pabelan, Mungkid, Magelang, (22/8/23).
Adapun, lahan yang terdampak merupakan sawah di wilayah Desa Congkrang, Muntilan, Magelang yang terbagi atas dua bidang.
Bidang pertama seluas 616 meter persegi dengan nilai Rp 708.328.000.
Bidang kedua seluas 1.098 meter persegi dengan nilai Rp 1,57 miliar.
Cucu pertama dari anak pertama, Pujianto (45) menceritakan, mulanya tanah tersebut adalah milik kakek dan neneknya.
Namun saat keduanya meninggal dunia, tanah itu belum sempat dibagikan kepada 5 anaknya.