Gara-Gara Part Kecil Ini Bermasalah, Mobil Bisa Kena Tilang Uji Emisi

Andhika Arthawijaya - Senin, 28 Agustus 2023 | 23:20 WIB

Proses uji emisi, sensor pembaca emisi dimasukkan ke dalam lubang knalpot (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com – Memburuknya kualitas udara di DKI Jakarta akhir-akhir ini membuat Pemprov DKI akan memberlakukan tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi, baik mobil maupun motor.

Tilang uji emisi ini rencananya akan diberlakukan mulai 1 September mendatang.

Dimana untuk motor yang tak lolos uji emisi akan mendapat sangsi denda hingga Rp 250 ribu atau kurungan paling lama 1 bulan dan mobil di angka Rp 500 ribu atau kurungan paling lama 2 bulan.

Untuk menghindari hal itu, segera deh cek kendaraan kesayangan Anda, dan segera lakukan perbaikan bila ada hal yang bisa menyebabkan emisi gas buangnya memburuk.

Baca Juga: Blak-blakan, Berikut Jadwal Razia Polisi Gabungan Uji Emisi di Jakarta

Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Ilustrasi asap putih keluar dari knalpot mobil

Salah satu indikasinya bisa dilihat asap yang keluar knalpot, baik itu berupa asap putih maupun hitam.

Pada mobil bermesin bensin maupun diesel, bila asap putih yang keluar dari knalpot, umumnya disebabkan oleh masuknya oli mesin ke dalam ruang bakar, lalu ikut terbakar bersama pembakaran.

Penyebabnya bisa banyak hal, “Masuknya oli ke ruang bakar ini bisa karena sil klep bocor, ring oli di piston mulai lemah atau liner silindernya termakan,” terang Sumarno, punggawa Masmun Sukses Motor di Solo, Jawa Tengah, pada Otomotifnet.com beberapa waktu lalu.

Jika kendalanya seperti ini, tak ada cara lain selain turun mesin untuk mengganti komponen yang bermasalah, dan proses ini biayanya tidak murah.

Tapi jangan keburu panik, karena bisa juga asap putih muncul karena komponen yang satu ini.

“Coba cek dulu PCV (Positive Crankcase Ventilation) valve-nya,” saran pria yang pernah jadi trainer mekanik di salah satu pabrikan Jepang ini.

Komponen kecil yang biasanya terletak di cover kepala, yang jadi gerbang keluarnya uap oli di dalam cylinder head, untuk disalurkan ke intake manifold.

Nah, jika komponen ini bermasalah, “Bisa menyebabkan knalpot berasap dan emisi gas buang jadi buruk,” jelas Sumarno.

Baca Juga: Hilangkan Asap Putih Di Knalpot Tak Perlu Turun Mesin, Cukup Pakai Ini

Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
PCV valve pada Suzuki Ertiga (part warna merah muda)

Oiya, Positive Crankcase Ventilation ini merupakan sistem pernapasan mesin (breather).

“Saat mesin bekerja pasti ada tekanan uap di dalamnya, dan uap tersebut mesti dibuang agar tidak terjadi tekanan berlebih di dalam mesin,” papar Sumarno.

Nah, karena uap ini mengadung oli, bila dibuang langsung ke udara luar tentu akan berdampak pada pencemaran udara.

Untuk menghindari itu, maka uap gas dari ruang mesin tersebut dialirkan kembali ke dalam silinder melalui intake manifold, untuk menjalani proses pembakaran.

“PVC valve ini yang mengontrol penyaluran uap tadi. Saat tekanan gas di dalam mesin tinggi, mekanisme katup PVC ini membuka, maka keluar lah uap dari dalam cylinder head menuju ke intake, dan begitu seterusnya,” jelasnya lagi.

Nah seiring pemakaian, mekanisme katup pada PVC valve ini kata Sumarno bisa macet.

Kalau macetnya pas kondisi terbuka lebar, maka uap dari cylinder head ini akan terus menerus disalurkan ke intake tanpa terkontrol.

“Ini bisa menyebabkan proses pembakaran jadi tercampur uap oli, yang efeknya membuat knalpot keluar asap putih dan sudah pasti emisinya jadi jelek,” tukasnya.

Jadi, jangan dulu panik bila knalpot mobil kesayangan mengeluarkan asap putih, karena belum tentu harus turun mesin.