"Dari Bappenas bilang yang sudah-sudah dari developer tentunya ingin pengguna tol sebanyak-banyaknya kan gitu kan. Dia pengen cari keuntungan juga. Dengan sendirinya dibuat exit tol sendiri tanpa kita minta dengan desain mereka sendiri dari developer," kata Hartopo.
Untuk itu, kata Hartopo, perihal usulan exit tol di Kudus tidak perlu risau.
Sebab pengembang akan memikirkan hal tersebut sesaui dengan tingkat aksesibilitas.
"Rencana pembangunan 2025 berarti untuk pembebasan kira-kira nanti 2024," kata Hartopo.
Alasan Hartopo mengusulkan dua exit tol di Kudus, agar volume kendaraan di kota Kudus berkurang dan terhindar dari kemacetan.
Selain itu dia juga mengusulkan pembangunan rest area dibangun di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo.
Proyeksi lahan yang dibutuhkan untuk rest area yakni seluas 5 hektare.
"Untuk rest area ini kalau bisa juga dibuatkan jalan khusus untuk sepeda motor tanpa harus melewati tol, jadi bisa dijangkau," katanya.
Adapun rencana pembangunan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus panjang ruasnya mencapai 8,3 kilometer.
Total ada 4 kecamatan yang dilewati terdiri atas 13 desa. Total tapak proyek tol yakni seluas kurang lebih 58,2 hektare.