Tarif 10 Lokasi Parkir di DKI Jakarta Seakan Bikin Miskin, Emang Sengaja Dimahalkan

Irsyaad W - Jumat, 8 September 2023 | 12:01 WIB

Ilustrasi parkir milik Pemprov DKI bakal dikenakan tarif Rp 7.500 per jam (Irsyaad W - )

Tarif tersebut belum diberlakukan bagi motor.

Ani pun mengajak seluruh masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor pribadinya.

Seperti diketahui, lokasi uji emisi dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau situs web https://ujiemisi.jakarta.go.id.

"Ini adalah upaya kita bersama untuk menjadikan langit Jakarta kembali biru, cerah, dan udara yang sehat," ucap Ani.

Berikut ini 10 lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas
2. Kawasan Parkir Blok M Square
3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat
4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik
5. Park and Ride Kalideres
6. Gedung Parkir Taman Menteng
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
8. Park and Ride Lebak Bulus
9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

Baca Juga: Jangan Kaget Bayar Parkir di Jakarta Dimahalin, Kalau Ingin Murah Wajib Lulus Uji Ini Dulu

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/07/064200815/dki-terapkan-tarif-disinsentif-di-10-lokasi-parkir-rp-7500-per-jam