Mencengangkan, 954 Mobil dan Motor Pelat Merah Atas Nama Pemkab Ini Nunggak Pajak

Irsyaad W - Kamis, 14 September 2023 | 16:00 WIB

Salah satu Toyota Avanza Dinas Pemkab Sumenep yang menunggak Pajak (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Fakta mencengangkan dari 954 mobil dan motor pelat merah atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berikut.

Tercatat, ratusan mobil dan motor atas nama Pemkab Sumenep, Madura menunggak pajak.

Data tersebut yang tercatat di kantor Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Sumenep.

Kasi Administrator Pelayanan (Adpel) KB Samsat Sumenep, Hidayaturrahman mengatakan, bahwa dari 954 kendaraan atau inventaris dinas tersebut termasuk mobil dan motor nunggak bayar pajak sejak satu sampai dua tahun terakhir.

"Jumlahnya yang nunggak itu ada 954 kendaraan," sebut Hidayaturrahman, (13/9/23).

Akan tetapi lanjutnya, dari keseluruhan kendaraan pelat merah yang belum membayar pajak dengan rincian, sebanyak 218 kendaraan diantaranya sudah dilelang dan rusak.

Sedangkan sekitar 660 unit lainnya, telah dihibahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) se- Kabupaten Sumenep.

Sehingga kata Hidayaturrahman, pembayaran pajak kendaraan itu bukan merupakan tanggungjawab Pemkab Sumenep.

Melainkan orang yang saat ini memegang kendaraan dinas tersebut.

"Yang bertanggung jawab itu penerima hibah mau pun yang penerima lelang. Bukan tanggung jawab Pemda lagi untuk pembayaran tunggakan pajaknya," katanya.