"Jadi pemalsuannya sudah enggak ada, apalagi saya pakaikan cip," ujarnya.
Yusri menambahkan, penggunaan cip pada BPKB bakal mempercepat proses mutasi kendaraan.
Apalagi kepolisian juga sudah mengembangkan arsip digital, proses pengurusan dilakukan serba daring.
"Kita tahu mutasi kendaraan lama sekali. Hilang BPKB itu lama sekali sampai jadinya, ada yang 3 bulan, ada juga 6 bulan," jelasnya.
"Mudah-mudahan nanti kalau sudah jadi elektronik BPKB, setengah jam saja jadi, kalau semua ketentuan sudah dilaksanakan, sudah bayar pajak," kata Yusri.
"Karena enggak cabut-cabut berkas lagi, sudah saya buat namanya arsip digital. Karena kebijakan Kapolri sekarang ini gak boleh ada lagi, kalau perlu Samsat itu kosong"
"Semua ke depan dunia maya ini, perpanjangan STNK, perpanjangan SIM, semua menggunakan aplikasi," ucap dia.
Baca Juga: BPKB Mobil dan Motor Ganti Wujud Tahun Depan, Ukuran Gampang Masuk Saku