Misal, kendaraan dengan pelat belakang BFN, B memiliki arti kendaraan ini terdaftar di Jakarta Barat.
Lalu F menandakan jenis kendaraan, seperti minibus, hatchback atau city car.
Teralhir huruf N merupakan pembeda.
Huruf-huruf tersebut memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.
Berikut arti kode abjad pertama setelah angka nomor registrasi kendaraan:
- B: Jakarta Barat
- C: Kota Tangerang
- E: Depok F: Kabupaten Bekasi
- G: Kabupaten Tangerang Samsat Tigaraksa
- K: Kota Bekasi N: Kabupaten Tangerang Samsat BSD
- P: Jakarta Pusat
- S: Jakarta Selatan
- T: Jakarta Timur
- U: Jakarta Utara
- V: Kota Tangerang Samsat Ciledug
Selanjutnya untuk arti abjad kedua yang mewakili golongan atau jenis kendaraan, yaitu:
- A: Sedan/pikap
- D:Truk
- F: Minibus, hatchback, city car
- J: Jip dan SUV
- Q: Staf pemerintahan
- T: Taksi
- U: Staf pemerintahan
- V: Minibus.
Baca Juga: Wajib Paham, Ini Aturan Pasang Pelat Nomor di Motor Atau Mobil yang Benar