Dari Seluruh Indonesia, Perpanjang SIM Online Cuma Dilayani 54 Satpas Ini

Irsyaad W - Senin, 25 September 2023 | 09:30 WIB

Foto ilustrasi. Selain biaya perpanjang SIM online, cek juga biaya tes psikologi dan RIKKES jasmani. (Irsyaad W - )

Soal pembayaran, bisa dari bank atau channel pembayaran apa pun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA).

Akan tetapi, layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket.

Selain itu, untuk sementara layanan Sinar untuk perpanjang SIM online di aplikasi Digital Korlantas Polri baru tersedia untuk perangkat Android.

Berikut alur perpanjangan SIM A dan SIM C online melalui layanan Sinar:

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri lewat Play Store

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Foto Selfie), kemudian verifikasi NIK dan SIM

4. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

5. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

6. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

7. Pilih metode pengiriman

8. Upload pas foto dan tanda tangan

9. Lakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim

10. Cetak SIM

11. Pengiriman

12. SIM diterima pemohon.

Baca Juga: Murahnya Perpanjang SIM Online, Biaya Tes Kesehatan dan Asuransi Enggak Ada