Sana-Sini Ketat, Ganjil Genap di DKI Rencana Bakal Diperluas, Tapi Tunggu Ini

Irsyaad W - Rabu, 27 September 2023 | 11:00 WIB

Pemberlakuan skema ganjil genap di Jakarta selama cuti bersama diterapkan mulai hari Rabu (28/6/2023) hingga Jumat (30/6/2023). (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Sana-sini di wilayah DKI Jakarta bakal serba ketat bagi kendaraan bermotor.

Karena wilayah ganjil genap rencana bakal diperluas.

Hal ini setelah Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Dinas Perhubungan memperluas penerapan ganjil genap kendaraan bermotor di Ibu Kota.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli mengatakan, pembatasan kendaraan bermotor melalui pelat nomor itu harus diterapkan di ruas-ruas jalan yang dilintasi LRT Jabodebek.

"Saya waktu rapat sudah bicara ke Kepala Dinas Perhubungan bahwa perlu ada penyesuaian kembali setelah LRT Jabodebek beroperasi. Di antaranya mengenai ganjil genap," ujar Taufik saat dikonfirmasi, (25/9/23) dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Taufik juga mengusulkan rute bus transjakarta dan mikrotrans disesuaikan kembali untuk memudahkan akses ke stasiun LRT Jabodebek.

Usulan-usulan itu disampaikan dalam rangka mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik, sekaligus mengurangi kemacetan akibat kendaraan pribadi.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Ilustrasu pemberlakuan ganjil genap di Jakarta

"Supaya optimal mengurangi kemacetan. Kami berharap segera dikaji oleh Dinas Perhubungan," kata Taufik.

Menanggapi usulan itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, pihaknya perlu menganalisa kepadatan lalu lintas di ruas jalan sekitar jalur LRT Jabodebek.