Otomotifnet.com - Seorang janda inisial WA (40) menjadi korban cinta buta.
Ia nangis-nangis setelah pacaran 3 bulan dengan pria ngaku intelijen inisial YW (37).
Karena sudah habis dua motor yakni Honda Vario 125 dan 150.
Saat berkenalan, YW mengaku ke WA sebagai agen intelijen.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dalam dua waktu yang berbeda.
Pencurian pertama dilakukan sekira pukul 16:00 WIB (11/9/23), sementara pencurian kedua dilakukan satu minggu setelahnya, (16/9/23).
Menurutnya, korban dan pelaku sudah saling mengenal selama 1 tahun, kemudian memutuskan berpacaran pada 3 bulan lalu.
"Modus pelaku berpura-pura membawa sepeda motor ke bengkel untuk diperbaiki. Setelah motor dan surat-surat dibawa, pelaku lalu menghilang," kata Putra saat dihubungi, (12/10/23) dilansir dari Wartakotalive.com.
Putra berujar, mulanya pelaku mendatangi indekos korban di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dan berpura-pura meminjam Vario 125 milik WA .
Korban yang sudah cinta berat dengan pelaku pun mempercayai tipu muslihat YW, sehingga dengan sadar menyerahkan kunci dan surat-surat motornya.
Sementara aksi penipuan yang kedua, korban berdalih meminjam Vario 150 lagi untuk mengambil Vario 125 pertama yang sudah selesai diperbaiki.
"Korban terpedaya lagi untuk kali kedua, setelah motor diserahkan, pelaku kembali menghilang," ucap Putra.
Sadar dirinya sudah ditipu pacarnya sendiri, WA pun melaporkan hal ini ke Polsek Tambora, (19/9/23) lalu.
Setelah melakukan pendalaman dan pengembangan, penyidik berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiananya di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, sekitar pukul 10:30 WIB, (10/10/23).
"Motor yang dibawa kabur satu unit Honda Vario 150 warna hitam dan satu unit Honda Vario 125 warna putih, kerugian total sekitar Rp 30 Juta," ungkap Putra.
Dari penuturannya, kata Putra, diketahui jika pelaku telah menjual kedua motor WA secara online.
Adapun uangnya, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"(Motornya) dijual online, ngakunya untuk kebutuhan hidup sehari-hari," jelas Putra.
Lebih lanjut, Putra menceritakan pelaku dan korban saling bertemu satu tahun lalu, di kereta api jurusan Jakarta-Tangerang.
WA adalah janda anak dua, sementara YW mengaku berkerja sebagai agen intelijen di Indonesia.
"Pelaku bukan agen intelijen, dia hanya berpura-pura saja agar korban percaya dan mudah dia tipu," kata Putra.
Kini, pelaku YW sudah ditahan di Polsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Baca Juga: Janda Muda Diduga Tewas Dibunuh Anak Anggota DPR RI, Ada Bekas Tapak Ban Mobil di Lengan Korban