Sementara aksi penipuan yang kedua, korban berdalih meminjam Vario 150 lagi untuk mengambil Vario 125 pertama yang sudah selesai diperbaiki.
"Korban terpedaya lagi untuk kali kedua, setelah motor diserahkan, pelaku kembali menghilang," ucap Putra.
Sadar dirinya sudah ditipu pacarnya sendiri, WA pun melaporkan hal ini ke Polsek Tambora, (19/9/23) lalu.
Setelah melakukan pendalaman dan pengembangan, penyidik berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiananya di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, sekitar pukul 10:30 WIB, (10/10/23).
"Motor yang dibawa kabur satu unit Honda Vario 150 warna hitam dan satu unit Honda Vario 125 warna putih, kerugian total sekitar Rp 30 Juta," ungkap Putra.
Dari penuturannya, kata Putra, diketahui jika pelaku telah menjual kedua motor WA secara online.
Adapun uangnya, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"(Motornya) dijual online, ngakunya untuk kebutuhan hidup sehari-hari," jelas Putra.
Lebih lanjut, Putra menceritakan pelaku dan korban saling bertemu satu tahun lalu, di kereta api jurusan Jakarta-Tangerang.
WA adalah janda anak dua, sementara YW mengaku berkerja sebagai agen intelijen di Indonesia.
"Pelaku bukan agen intelijen, dia hanya berpura-pura saja agar korban percaya dan mudah dia tipu," kata Putra.
Kini, pelaku YW sudah ditahan di Polsek Tambora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Baca Juga: Janda Muda Diduga Tewas Dibunuh Anak Anggota DPR RI, Ada Bekas Tapak Ban Mobil di Lengan Korban