Bongkar Trik Duo Maling Motor Antar Provinsi, Modal Tangan Kosong dan Kejelian

Ferdian - Minggu, 5 November 2023 | 14:30 WIB

Ilustrasi maling motor. remaja cuma niat jual helm malah Honda BeAT hilang (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Enggak butuh yang namanya kunci T buat bobol motor.

Duet maling motor asal Jatim ini punya trik sendiri.

Mengutip TribunJogja.com, dua pelaku curanmor ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Gamping karena beraksi di wilayah Sleman dan Bantul.

Kedua pelaku berinisial MY (58), warga Bojonegoro dan AB (37) warga Sampang, Jawa Timur.

Keduanya adalah maling motor yang beraksi di lima titik di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

Para pelaku curanmor ini menggunakan trik tanpa bermodal kunci T dan membobol kunci kontak.

Justru mereka mengincar motor yang tanpa dikunci setang dan terparkir di tepi jalan atau di samping rumah dan kos.

Jadi si maling menggunakan kejelian mata mereka untuk mencari sasaran.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian.

Ia menyampaikan, kasus ini terungkap berawal dari laporan warga di Balecatur, Gamping.

Seorang warga melapor kehilangan Honda Supra dengan nopol AB 4731 DQ pada Jumat 27 Oktober 2023.

TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Trik maling motor asal Jatim beraksi tanpa bermodal kunci T. Bikers bisa lebih waspada.

Tak menunggu waktu lama dua tersangka berhasil dibekuk di Godean pada 29 Oktober 2023 saat petugas melakukan penyidikan.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka bukan hanya mencuri motor di Gamping, melainkan juga beraksi di Pajangan, Bantul.

"Makanya saya bilang kasus curanmor ini antar Kabupaten dan kedua orang ini berdomisili bukan asli orang Jogja tapi dari luar Jogja," ujarnya, Jumat (3/11/2023).

Selain itu, mereka juga mengaku menggasak motor secara acak.

Target mereka adalah motor yang terparkir di luar rumah tanpa dikunci setang.

Hal ini karena para pelaku beraksi tanpa membawa kunci T ataupun alat perusak kunci.

Saat melihat ada motor tanpa dikunci stang, pelaku langsung mencuri dengan cara mendorongnya bermodal tenaga saja.

Sudah selama 7 bulan para pelaku ini beraksi hingga berhasil total mencuri 5 motor.

Kemudian motor hasil curian tersebut dijual murah tanpa surat-surat secara online.

Harga jual motor curian mereka mulai harga Rp 700 ribu hingga Rp 1,4 juta rupiah.

"Jadi imbauan bagi masyarakat ketika mau membeli motor harus diperiksa surat-suratnya, kalau dia enggak ada surat berarti kemungkinan besar atau 70 persen hasil dari curian ataupun penggelapan," ujar Dwi.

Baca Juga: Maling Ninja 150 RR Muka Penuh Luka, Macet Berhadiah Dari Warga