Praktik Pungli di SPBU Meresahkan, Penghasilan Sehari Ngalahin UMP Jateng

Ferdian - Senin, 13 November 2023 | 14:00 WIB

Ilustrasi truk antre solar (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Nggak nyangka, praktik pungutan liar juga ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Tepatnya berada di Jalan Trans-Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial BD dan ML ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah warga sekitar yang memiliki kendali terhadap SPBU tersebut.

"Keduanya adalah warga sekitar dan menguasai SPBU," ujar Heru kepada wartawan (12/11/2023).

Modus pungli ini, kata Heru dengan cara meminta tarif sebesar Rp 100.000 untuk setiap truk pengantre solar subsidi.

Mayoritas pengantre tersebut adalah spekulan yang bertujuan menjual kembali solar kepada penampung.

“Dengan tarif Rp 100.000 per truk, rata-rata pendapatan dari pungli ini sebesar Rp 2 juta per hari,” ungkap Heru.

Penghasilan segitu jelas lebih gede dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 yakni Rp 1.958.169,69.

Kedua tersangka ditengarai sebagai otak yang mengatur praktik pungli tersebut.