Otomotifnet.com - Baru-baru ini pemerintah menambah besaran subsidi konversi motor listrik jadi Rp 10 juta.
Namun terkait konversi ini bisa dibilang masih sepi peminat
Dilansir dari TribunBisnis, pengamat otomotif sekaligus Peneliti LPEM UI Riyanto, mengatakan program konversi motor tidak diminati oleh masyarakat.
"Banyak masyarakat tidak yakin dengan keberhasilan program konversi. Sebab mesin sepeda motornya diambil dan diganti baterai," tutur Riyanto (15/11/2023).
Masalah lainnya ialah keterbatasan bengkel bersertifikasi hingga proses sertifikasi yang memakan waktu cukup lama dirasa tidak efektif.
"Proses sertifikasi juga lama, memakan waktu. Mereka yang motornya satu kan selama proses konversi menggunakan apa," ujarnya.
Riyanto menyarankan program konversi diganti dengan metode trade-in atau tukar tambah. Langkah ini perlu di kaji untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
"Kalau mau sih program tukar tambah aja (trade-in) ya. Jadi motor lama dijual sesuai harga pasar untuk ditukar ke motor listrik," terangnya.
Baca Juga: Pemerintah Baik Hati, Subsidi Konversi Motor Listrik Ditambah Jadi Rp 10 Juta