Tukang Ojek Bisnis Jual Motor Rp 5 Jutaan ke Madura, Keuntungan Berujung 4 Tahun Penjara

Irsyaad W - Sabtu, 18 November 2023 | 15:40 WIB

Konferensi Pers kasus perampasan motor oleh pengojek online dengan modus kata 'pukuli adikku' yang disasar remaja di Gresik, Jawa Timur (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Bisnis jual motor Rp 5 jutaan ke Madura oleh seorang pengojek online berbuah 4 tahun penjara.

Lantaran caranya mendapat unit motor yang hendak dijual tersebut sangat jahat.

Ia menyasar remaja polos dengan modus pukuli adiknya.

Yup, pelaku bernama Zaenal (28) asal Simokerto, kota Surabaya mendapat motor dengan cara merampas paksa.

Beraksi di Gresik, pengojek online itu menyebut remaja jadi sasaran yang gampang untuk ditipu.

Namun aksinya berakhir setelah aksinya keciduk Polisi.

Sebelum dibekuk, Zaenal merampas Honda Vario 125 nopol S 3138 TY yang masih baru milik EN, seorang pelajar berusia 15 tahun di wilayah Balongpanggang, Gresik, sekitar pukul 21:30 WIB,(7/11/23).

Tapi di hari yang sama, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus tersangka di wilayah Tambaksari, Kota Surabaya.

Tersangka Zaenal dalam ungkap kasus di Mapolres Gresik mengaku sudah 2 kali beraksi.

"Dua kali, sebelumnya di Bunder (Kebomas) Gresik, targetnya remaja karena gampang," kata Zaenal, (14/11/23) dilansir dari TribunJatim.com.