Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini, untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka.
"Dengan kerja keras kita ini, semoga target PKB akhir tahun juga dapat terpenuhi," ucap Sodikin.
Ada pun program yang ditawarkan yakni:
- Diskon 2 persen bila pembayaran dilakukan 0-30 hari sebelum jatuh tempo
- Diskon 5 persen bila pembayaran dilakukan 31-60 hari sebelum jatuh tempo Diskon 10 persen bila pembayaran dilakukan 61-90 hari sebelum jatuh tempo
- Jika memang kalian berhak mendapatkan diskon 10 persen dari pajak kendaraan bermotor maka potongan yang akan didapat lumayan besar.
Katakanlah Avanza 2023 dengan pajak tahunan sekitar Rp 3,8 juta maka 10 persennya adalah Rp 380.000.
Penawaran ini berlangsung hanya sampai Desember 2023.
Bagi yang tertarik mengambil kesempatan tersebut, bisa mendatangi seluruh Samsat di Kalimantan Timur untuk melakukan pembayaran.
Baca Juga: Daripada Ditolak Isi BBM di SPBU, Ikut Pemutihan Pajak di Jabar Bisa Jadi Solusi