Tilang Manual Dimusnahkan Sementara Saat Nataru, DPR Titip Pesan Begini ke Polisi

Irsyaad W - Jumat, 15 Desember 2023 | 13:00 WIB

Ilustrasi: Tilang manual terhadap pengguna motor (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, tilang manual dimusnahkan sementara.

Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni titip pesan ke Polisi.

"Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," kata Sahroni, (14/12/23) dalam keterangannya dilansir dari Kompas.com.

"Tapi, meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," ujar Sahroni.

Sahroni khawatir ada warga yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan.

Jika itu terjadi, kata dia, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.

"Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan," ucapnya.

Instagram.com/tmcpoldametro
Ilustrasi pengendara Yamaha NMAX ditilang Polisi karena STNK Mati

"Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas, ugal-ugalan, dan sebagainya. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang," tuturnya.

Oleh itu, Sahroni mengimbau kepada seluruh jajaran agar mengedepankan dua sikap, yakni tegas dan humanis.

Dengan demikian, pelayanan yang diberikan Polisi kepada masyarakat saat Nataru 2024 bisa maksimal.

"Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan: tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan," imbuh Sahroni.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian tidak akan memberlakukan tilang manual saat libur Nataru.

Kendati begitu, ia berharap masyarakat dapat tertib berlalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan arus balik.

Diprediksi pada libur Natal dan tahun baru kali ini terjadi dua kali puncak arus mudik, yaitu menjelang Natal dan menjelang malam tahun baru.

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual. Namun, harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," kata Listyo Sigit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, (11/12/23).

Kendati begitu, Polri akan melaksanakan Operasi Lilin untuk mengamankan perayaan Natal dan tahun baru yang dimulai pada periode 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Dalam operasi tersebut, Listyo Sigit mengatakan, dikerahkan 129.923 personel gabungan.

Hal ini mengingat diprediksi ada 107,6 juta warga yang akan melakukan mobilisasi di libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Akhir Desember 2023, Polisi Bikin Tilang Manual Mandul Demi Kalian Piknik Santai