Otomotifnet.com - Polisi bikin cacat kedua kaki Abdul M Taslim (47) warga desa Pesanggrahan, Wonokerto, Pekalongan, Jawa Tengah.
Ini akibat Abdul tega sama tetangga sendiri dengan barang bukti Toyota Avanza putih.
Avanza nopol G 1027 YB itu dimaling Abdul saat suami pemilik pergi ke luar kota.
Usai ditangkap, pelaku dipapah oleh dua anggota Satreskrim Polres Pekalongan, (18/12/23).
Terlihat dua kaki tersangka diperban karena melawan petugas saat hendak diamankan.
Tidak hanya itu, barang bukti Avanza putih milik korban juga berhasil dibawa.
Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim mengatakan, pencurian ini terjadi sekitar pukul 06:00 WIB, (14/12/23).
Pelaku beraksi dengan cara mencongkel salah satu pintu rumah korban untuk bisa masuk.
Tujuannya mencari kunci Avanza sasarannya.
"Saat itu di rumah hanya ada istri korban. Suaminya sedang pergi ke luar kota. Mobil baru diketahui hilang pada pagi sekitar pukul 05.00 WIB," kata Isnovim dilansir dari Tribunjateng.com, (18/12/23).
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung membentuk tim khusus.
Kemudian, anggota mendapatkan informasi pelaku berada di luar kota.
"Alhamdulillah dalam waktu empat hari kita bisa mengamankan satu orang tersangka di Karawang, berikut barang buktinya untuk kita proses," imbuhnya.
Isnovim menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Sementara itu, tersangka Abdul mengatakan, ia baru pertama kali melakukan perbuatan ini.
"Rencananya mobil akan dibawa ke Karawang untuk dijual. Tapi belum dapat pembeli," katanya.
Baca Juga: Kijang Innova Digasak Dari Garasi, Modal Nekat Panjat Tembok, Papasan di Jalan Sama Pemilik