Tanda Tangan SIM dan KTP Beda Persulit Diri Sendiri, Saran Polisi dan Dukcapil Begini

Irsyaad W - Selasa, 2 Januari 2024 | 13:20 WIB

Ilustasi KTP dan SIM warga DKI Jakarta yang akan dihapus NIK-nya. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Tanda tangan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib sama.

Karena bentuk persetujuan dan pengakuan dari pemegang dokumen tersebut.

Lantas bagaimana solusi untuk tanda tangan berbeda di KTP dan SIM, mana yang lebih baik diubah?

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan, masyarakat seharusnya memiliki tanda tangan sama di tiap dokumen resmi kependudukan yang dimiliki.

"Tanda tangan adalah salah satu dari elemen data yang sudah tersimpan dalam database kependudukan," ujar Teguh (26/12/23) dikutip dari Kompas.com.

Artinya, jika seseorang sudah melakukan perekaman, bentuk tanda tangannya tidak boleh berbeda-beda.

Teguh juga mengatakan, masyarakat yang memiliki tanda tangan di KTP dan SIM berbeda berisiko menyulitkannya saat akan meminta layanan publik.

Gridmotor
Awas cuma gara-gara kasih pinjam KTP untuk kredit motor bisa dipenjara

"Kalau terdapat perbedaan tanda tangan akan ada risiko terutama untuk keabsahan data yang bersangkutan untuk pelayanan publik lainnya," jelas Teguh.

Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, jika tanda tangan SIM dan KTP berbeda sebaiknya buat SIM baru.

"Berarti bikin SIM baru. Silahkan ke Polres, sekaligus ganti tanda tangannya," ujar Satake, (26/12/23).

"Jika SIM-nya belum habis masa berlakunya bisa sekalian perpanjang, terus tanda tangan sesuaikan saja," ujarnya.

Sedangkan Petugas Unit Satlantas Polresta Surakarta, Aiptu Timbul Miftahul Ulum mengatakan, jika tanda tangan SIM berbeda dari KTP masih bisa diubah dengan syarat tak lebih dari satu minggu setelah SIM jadi.

"Kalau masih maksimal satu minggu (dari waktu SIM jadi), bisa diperbaiki tapi harus bayar sesuai PNBP (penerimaan negara bukan pajak) saja," beber Timbul, (26/12/23).

Apabila lebih dari seminggu, baiknya menunggu masa berlaku SIM habis saja dan memperbaiki tanda tangan.

"Mending nunggu ganti tempo (SIM) habis, baru bikin baru lagi. Ambil foto, tanda tangan, dan sidik jari," ucap Timbul.

Timbul mengatakan, perubahan tanda tangan di SIM agar sesuai KTP tidak terlalu penting.

"SIM tidak terlalu urgent masalah tanda tangan, yang penting KTP. Kalau ke bank, instansi atau sebagainya yang dibutuhkan KTP," ucapnya.

Baca Juga: Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Sebelumnya Enggak Bisa, Polisi Kasih Penjelasannya