Viral Pengendara PCX Dikawal Polisi Usai Diincar Mata Elang, Diduga Modus Jahat

Ferdian - Senin, 8 Januari 2024 | 18:30 WIB

Viral pengendara Honda PCX minta dikawal polisi karena diintai Mata Elang. Padahal motornya dibeli secara tunai (Ferdian - )

Karena itu jika kemudian didatangi debt collector padahal sudah bayar perlu diwaspadai apalagi jika penagihan dilakukan di dengan cara mencegat di jalan raya.

"Bagi konsumen ketika dia datang, bisa bilang mohon maaf bapak dari mana, kalau benar dari jasa penagih, boleh dapat informasinya, surat resminya," kata Yulian kepada Kompas.com belum lama ini.

Polres Metro Jakarta Barat Polsek Cengkareng melakukan merazia sejumlah debt collector dan kendaraannya di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6/2022) pagi.

Kalau debt collector bisa menunjukan surat resmi, untuk lebih memastikan, bisa minta sertifikasi terutama untuk penagihan.

Asosiasi penagih mengeluarkan sertifikasi untuk menagih, jadi tidak sembarangan.

"Kalau seandainya dia dapat data konsumen, tidak jelas dari mana, itu bisa ditolak," kata Yulian.

Kalau mau lebih aman, bisa langsung diantar saja ke kantor atau pos polisi terdekat.

Tentu kalau benar mau menagih tidak akan keberatan kalau dilakukan dengan adanya saksi dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Debt Collector Profesi Tepi Jurang, Bentak dan Rampas Kendaaraan Bisa Dijerat Hukum