"Sudah pernah (menerima UGR), ini yang terakhir, kan ada tiga bidang," ungkapnya.
Dia mengaku merasa senang bercampur sedih saat menerima pembayaran UGR.
Adapun uang ganti rugi akan digunakan untuk membangun rumah dan sebagian diberikan kepada anak dan kerabatnya.
"Itu buat bangun rumah, terus dikasih sama anak-anak dua (putera), sama kakak, sertifikat letter C," ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, A Yani, mengatakan kali ini dilakukan pembayaran pada pemilik lahan terdampak yang tersebar di sembilan desa dengan total UGR senilai Rp 40,5 miliar.
"Hari ini ada 9 desa, Bligo 4 bidang, Karangtalu 2, Ngluwar 7, Plosogede 5, Blongkeng 5, Sriwedari 8, Ngawen 1, Keji 11, Pabelan 6. Yang disetujui sebenarnya ada 50 bidang tapi ternyata waktu pembayaran ada 1 orang meninggal jadi hari ini 49 saja," jelas.
Hingga saat ini tercatat ada sekitar 1.900 bidang tanah yang telah dilakukan pembebasan.
Sementara tahap pembebasan di sesi II sendiri tinggal menyisakan 215 bidang tanah. Nantinya pembebadan lahan akan dilakukan hingga sesi V.
"215 itu juga sudah banyak yang diajukan. Tinggal kita persiapan seksi 3. Sudah ada dua desa yang disetujui. Desa Pagersari dan Bojong," ungkapnya.