Pajak Progresif dan BBNKB II di Sejumlah Provinsi Dihapus, Catat Daftarnya

Ferdian - Jumat, 19 Januari 2024 | 16:00 WIB

Ilustrasi STNK (Ferdian - )

Papua Selatan

Papua Barat Daya

Sementara itu, daerah yang masih mempertahankan tarif BBNKB II meliputi:

Aceh

Daerah Istimewa Yogyakarta

Sulawesi Barat

Papua Pegunungan

Yudia mengatakan bahwa, pemerintah provinsi yang menerapkan kebijakan penghapusan pajak progresif baru mencapai 45 persen dengan 55 persen sisanya belum.

“17 daerah yang sudah melakukan pajak progresif” ucap Yudia.

Berikut daftar daerah yang sudah menghapus pajak progresif :