Dosa Kecurangan Daihatsu Dicabut, Lima Model Diizinkan Ekspor Lagi

Harryt MR - Rabu, 24 Januari 2024 | 13:00 WIB

(ilustrasi) Stock yard Daihatsu. Pabrik Daihatsu Indonesia tetap berproduksi memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Pemerintah Jepang melalui Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) resmi mencabut sanksi penundaan ekspor mobil-mobil yang diproduksi Daihatsu Jepang alias Daihatsu Motor Co, Ltd.

MLIT merupakan otoritas yang ditunjuk untuk menginvestigasi adanya kecurangan uji tabrak samping yang ujung-ujungnya memanipulasi data uji keselamatan.

Hasil investigasi MLIT membuahkan hasil, yakni selanjutnya merilis rekomendasi dengan menyatakan lima model mobil bikinan Daihatsu Jepang telah memenuhi standar keselamatan.

Alhasil, MLIT atau Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang. Mencabut larangan ekspor untuk kelima model yang berasal dari Toyota, Daihatsu, dan Mazda.

Kelima model yang kini boleh dikapalkan lagi adalah Daihatsu Gran Max Cargo, Toyota Town Ace Van, Toyota Probox, Mazda Bongo Van, dan Mazda Familia Van.

Praktis atas perintah MLIT, kelima model tersebut sudah dipastikan memenuhi standar Undang-Undang Kendaraan Angkutan Jalan, yang berlaku di Jepang.

Tanggapan resmi Daihatsu Jepang disampaikan secara tertulis. "Kedepannya, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,”

“Seperti melakukan pengujian dengan otoritas sertifikasi yang hadir, sesuai dengan indikasi dari MLIT,” tulis Daihatsu Jepang.

Baca Juga: Buntut Skandal Daihatsu, Pemerintah Jepang Turun Tangan Minta Lakukan Ini

Lebih lanjut, perseroan juga akan mengambil langkah secara hati-hati guna mengembalikan kepercayaan pelanggan.