Otomotifnet.com - Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kini diburu atasannya.
Karena diduga lakukan pungli Rp 600 ribu ke warga dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
Dalihnya sebagai izin buka parkiran motor meski di halaman rumahnya sendiri.
"Nanti saya cek. Saya baru (tahu). Ini Stasiun Cakung? Nanti saya cek," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, (30/1/24) mengutip Kompas.com.
Syafrin tak memungkiri ketersediaan lahan parkir kendaraan di setiap stasiun di Jakarta sampai saat ini masih sangat minim.
Dengan demikian banyak warga yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumah mereka sebagai tempat parkir kendaraan.
"Dan tentu kami mendorong ini terjadi. Karena keterbatasan pemerintah menyediakan lahan di lokasi stasiun sehingga stasiun itu bisa menerapkan prinsip park and ride," ucap Syafrin.
Kendati Dishub DKI Jakarta mendorong masyarakat menyediakan lahan rumah di sekitar stasiun menjadi tempat parkir, penerimaan uang dari hasil itu merupakan pelanggaran.
"Ini termasuk pelanggaran kalau dilihat dari pernyataan (pemilik tempat parkir) ini akan kami tindaklanjuti," ucap Syafrin.
Syafrin pun berjanji akan beri sanksi tegas ke bawahannya jika terbukti terima uang Rp 600 ribu dengan dalih perizinan buka parkiran motor meski di halaman rumah sendiri.