Jika dijumpai ada mobil mewah menggunakan pelat nomor khusus seperti ZZP atau ZZT, kuat dugaan pelat tersebut palsu atau penggunanya melanggar aturan.
"Karena enggak mungkin ada mobil dinas yang harganya miliaran rupiah. Jadi kalau di jalan sampai ketemu mobil misalnya Rubicon atau Land Cruiser pakai pelat ZZP, itu terindikasi palsu," kata Yusri.
Yusri menambahkan, personel Polisi Lalu Lintas di lapangan sudah memahami perkara ini, dan tidak segan menghentikan mobil mewah yang ditempeli pelat nomor khusus.
Contoh penindakan kasus ini terjadi, (25/1/24), anggota gabungan Korlantas Polri dan Propam menghentikan pengguna Toyota Land Cruiser yang menggunakan pelat nomor dewa ZZP.
Setelah ditelusuri, ditemukan fakta jika pelat tersebut adalah palsu, dan digunakan oleh orang gila hormat.
Baca Juga: Denda Pakai Pelat Dewa Palsu Mencekik, Orang Gila Hormat Berasa Nyepelein