Otomotifnet.com - Pelat nomor khusus dan rahasia alias dewa terbaru berkode 'ZZ'.
Ada fakta yang diungkap Polisi terkait penerima pelat dewa ini.
Jika ketemu Jeep Wrangler Rubicon, Toyota Land Cruiser dan kawan-kawan (dkk) berpelat dewa ZZ silakan dihujat habis-habisan.
Sebab bisa dipastikan, pemakainya orang gila hormat yang sengaja memalsukan pelat rahasia tersebut.
Korlantas Polri menegaskan, pelat nomor khusus punya aturan baku dan tidak bisa sembarangan dipakai.
Salah satu aturan yang bersifat mutlak adalah soal penggunaan, pelat nomor khusus hanya boleh dipasang di mobil dinas pejabat eselon 1 dan eselon 2.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, penegasan aturan ini sudah disampaikan sejak akhir Desember 2023.
"Gak boleh kalau dipakai mobil pribadi. Jadi jika ada pertanyaan siapa yang bisa pakai pelat nomor khusus, jawabannya wajib mobil dinas," ucapnya saat dihubungi, (30/1/24) menukil Kompas.com.
Karena mobil dinas jadi acuan, Yusri menegaskan jika pelat nomor khusus tidak mungkin digunakan oleh mobil-mobil mewah dengan harga tinggi.
Jika dijumpai ada mobil mewah menggunakan pelat nomor khusus seperti ZZP atau ZZT, kuat dugaan pelat tersebut palsu atau penggunanya melanggar aturan.
"Karena enggak mungkin ada mobil dinas yang harganya miliaran rupiah. Jadi kalau di jalan sampai ketemu mobil misalnya Rubicon atau Land Cruiser pakai pelat ZZP, itu terindikasi palsu," kata Yusri.
Yusri menambahkan, personel Polisi Lalu Lintas di lapangan sudah memahami perkara ini, dan tidak segan menghentikan mobil mewah yang ditempeli pelat nomor khusus.
Contoh penindakan kasus ini terjadi, (25/1/24), anggota gabungan Korlantas Polri dan Propam menghentikan pengguna Toyota Land Cruiser yang menggunakan pelat nomor dewa ZZP.
Setelah ditelusuri, ditemukan fakta jika pelat tersebut adalah palsu, dan digunakan oleh orang gila hormat.
Baca Juga: Denda Pakai Pelat Dewa Palsu Mencekik, Orang Gila Hormat Berasa Nyepelein