Otomotifnet.com - Polisi bikin dua wanita dan dua pria di kabin Toyota Agya mati kutu.
Mereka tak berkutik saat tepergok pesta di dalam kabin.
Atas perbuatannya, dua wanita terancam 4 tahun penjara dan dua pria 20 tahun penjara.
Penangkapan ini dilakukan Satlantas Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan akhir 2023 lalu.
Polisi mengamankan 4 orang ini usai melabrak aksi balap liar di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel.
Melihat Agya merah mencurigakan, kemudian anggota memergoki dua wanita dan dua pria tersebut sedang pesta sabu-sabu.
Setelah diamankan, para pelaku kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polres Banjarbaru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Para pelaku masing-masing dua perampuan berinisial PH (27) dan WN (29). Kedua pelaku warga Kota Banjarbaru, berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kemudian dua pelaku lainnya yakni laki-laki berinisial HL (34) dan AR (29), warga Kabupaten Tanah Bumbu, merupakan karyawan swasta.
Diungkapkan Kasatnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Deny Juniansyah, berdasarkan keterangan pelaku HL dan AR, barang haram tersebut mereka beli via online dari seseorang.