Perpanjang STNK Bisa Diwakilkan Teman Atau Pacar, Datang ke Samsat Bawa Kertas Ini

Ferdian - Rabu, 14 Februari 2024 | 16:30 WIB

Ilustrasi STNK (Ferdian - )

Dikutip dari website resmi Polres Sumbawa, selain syarat di atas, juga memerlukan surat kuasa.

Selain itu, surat kuasa juga harus disertai dengan materai agar sah dari segi hukum.

pgims.com
Contoh format surat kuasa perpanjang untuk perpanjang STNK.

Nantinya surat kuasa perlu dilengkapi fotokopi kartu identitas (KTP) pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa sebagai lampiran tambahan.

Baca Juga: Perpanjang STNK 5 Tahunan dan Pengesahan STNK Beda, Polisi Beberkan Rincinya