"Saya mau memasukkan motor, agar tidak kepanasan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, (28/2/24).
Padahal, terakhir kali, korban DY menggunakan BeAT tersebut untuk mengajar les privat, (7/2/24).
Kemudian, ia memarkirkan BeAT dalam keadaan kondisi dikunci setang di bahu jalan depan kontrakan.
Menyadari motornya hilang, korban DY lantas memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di gang depan permukiman sekitar kontrakannya.
Ternyata, Honda BeAT-nya dicuri oleh dua maling yang beraksi sekitar pukul 02:59 WIB, (8/2/24).
"Terlihat di CCTV dia datang pukul 02:00 WIB pada menit lewat 46-an, atau 02:46 dan membawa keluar motor di menit ke-59 atau 02.59," katanya.
Akibat pencurian tersebut, korban DY mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
Apalagi Honda BeAT tersebut dibeli secara kontan, beberapa tahun lalu.
Korban mengaku sudah melaporkan pencurian yang dialaminya itu ke Mapolsek setempat.
Ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap.
Mengingat, dua motor milik temannya pernah menjadi sasaran percobaan pencurian motor, selama kurun waktu mengontrak di rumah tersebut.
"Kontrak bersama teman-teman seorganisasi. Saya sendiri sudah di sini hampir jalan 2 tahun. Sudah lapor ke Mapolsek Gayungan. 2 kali gagal (percobaan pencurian motor) dan ini pertama kali berhasil," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulistyantomo mengatakan, pihak korban telah membuat laporan kepolisian ke markasnya.
Hingga kini, anggota Tim Antibandit Polsek Gayungan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
"Masih dalam lidik (penyelidikan) anggota Polsek Gayungan," ujar Catur saat dihubungi, (28/2/24).
Baca Juga: Pasutri Sekongkol Cari Nafkah Gak Halal, 15 Unit Motor Orang Jadi Korban