Kenapa Membuat Polisi Tidur Wajib Lapor Dishub, Ternyata Karena Alasan Ini

Irsyaad W - Sabtu, 9 Maret 2024 | 11:37 WIB

Nissan March mencoba melewati polisi tidur setinggi kuburan di dukuh Indopekso, desa Lampar, Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah (Irsyaad W - )

Jenis ini dikhususkan untuk jalan lingkungan terbatas, area parkir, dan area privat dengan kecepatan laju kendaraan dibawah 10 kilometer per jam.

2. Speed Hump

Kementerian Perhubungan
Spesifikasi speed hump sesuai Permenhub.

Speed hump memiliki spesifikasi ukuran tinggi antara 5-9 cm, lebar total antara 35-90 cm dan kelandaian maksimal 50 persen.

Dibuat dengan warna kuning atau putih dengan ukuran 20 cm, dan warna hitam 30 cm.

Speed hump dibuat untuk jalan lokal dengan laju kendaraan maksimal 20 km per jam.

Fungsinya yakni untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operasional yang bisa diseberangi oleh pejalan kaki semacam zebra cross.

Bentuknya memiliki tonjolan dan permukaannya lebih luas dari speed bump.

Jenis ini sering dipasang di jalan lokal dan jalan lingkungan.

3. Speed Table