Otomotifnet.com - Penggunaan rem Anti-lock Braking System atau ABS sudah diwajibkan di sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Malaysia.
Penggunaan rem ABS juga mulai digaungkan ASEAN New Car Assessment Program (NCAP).
Bagi yang belum tahu, ASEAN NCAP merupakan program penilaian mobil baru independen yang dilakukan oleh badan swasta.
Meski begitu, organisasi ini juga berfokus pada teknologi-teknologi yang meningkatkan keselamatan berkendara.
ASEAN NCAP berada di bawah payung Global NCAP yang berada di tatanan paling besar.
Adrianto Sugiarto Wiyono, ASEAN NCAP Technical Committee, mengatakan rem ABS menjadi wajib di sebuah motor dengan kondisi tertentu.
"Jadi kewajiban dengan kondisi tertentu menyesuaikan dengan kendaraannya, itu yang perlu kajian lebih cocok di Indonesia tuh dengan cc berapa," buka Adrianto dilansir dari Motorplus (7/3/2024).
"Sebenarnya dari rekomendasi kami itu bukan cc tapi kecepatan motor," sambungnya saat ditemui di Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Jadi motor yang mampu melaju 50 km/jam disarankan menggunakan rem ABS," lanjut Rian, sapaan akrabnya.
Rian menambahkan, dirinya pernah menyampaikan hal tersebut pada acara ASEAN TRANSPORT MINISTER MEETING ke-28 di Nusa Dua Bali tahun 2022 lalu.